Hilman Latief, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) di Kementerian Agama, mengungkapkan secara resmi rencana pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2025.
Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025, sementara proses masuk ke asrama haji dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei 2025.
“Insyaallah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” kata Hilman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Di sisi lain, jemaah haji gelombang kedua dijadwalkan untuk berangkat antara 17 hingga 31 Mei 2025. Hilman Latief menegaskan bahwa penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan berlangsung pada 31 Mei, yang bertepatan dengan tanggal 4 Zulhijah.
“Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
Hilman menjelaskan bahwa jemaah haji akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025, yang bertepatan dengan 8 Zulhijah, untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji yang wajib dilakukan. Proses kepulangan jemaah haji juga akan dilaksanakan dalam dua gelombang terpisah.
Pada gelombang pertama, pemulangan jemaah haji akan dimulai dari 12 hingga 26 Juni 2025, yang bertepatan dengan 16 Zulhijah hingga 1 Muharam. Sedangkan untuk gelombang kedua, proses pemulangan akan dilaksanakan mulai 27 Juni hingga 11 Juli 2025.
Pada tahun 2025, Indonesia akan menerima kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengajukan usulan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 untuk setiap jemaah.
Dari total biaya yang diusulkan, sekitar 70 persen, yaitu Rp65.372.779,49, akan ditanggung langsung oleh jemaah. Sementara itu, sisanya akan dibiayai melalui subsidi yang bersumber dari dana haji.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji, dengan memastikan bahwa setiap tahapan dan proses berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.