Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menanti arahan dari pemerintah pusat terkait rencana libur sekolah sepanjang Bulan Ramadhan, sebuah isu yang telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.
“Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Wacana mengenai libur sekolah selama Bulan Ramadhan sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa gagasan libur sekolah selama Bulan Ramadhan masih berada dalam tahap pengkajian lebih lanjut.
Beliau mengonfirmasi adanya gagasan tersebut, namun menjelaskan bahwa pembahasan resmi terkait hal ini masih belum dilakukan.
Kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada tahun 1999.
Tujuan dari kebijakan tersebut adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih mendalami ilmu agama Islam dan menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Pada masa itu, Gus Dur menganjurkan pihak sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat sebagai alternatif, sehingga masa libur sekolah tidak hanya menjadi waktu kosong, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman keagamaan.
Gagasan libur sekolah selama Bulan Ramadhan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu pendukungnya adalah Novi, warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang menyatakan dukungannya dan berharap wacana tersebut dapat diwujudkan menjadi kebijakan resmi oleh pemerintah.
Novi menyetujui wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan, terutama karena anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan waktu lebih banyak bagi anak untuk fokus pada ibadah dan belajar agama di rumah.
“Kalau berkaca sama tahun-tahun sebelumnya, setelah sahur dan Shalat Subuh mereka suka tidur lagi, nah giliran waktunya sekolah sulit dibangunkan dengan alasan masih ngantuk,” katanya.
Novi menyampaikan bahwa kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan dapat membantu siswa untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa terganggu oleh aktivitas belajar di sekolah yang bisa menguras energi.
“Kalau, misalnya, diterapkan libur selama puasa, mungkin lebih enak kalau bisa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) atau melalui daring seperti saat pandemi COVID-19. Jadi mereka bisa tetap belajar tanpa harus keluar rumah,” katanya.