Isra Mikraj, yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab menurut kalender Hijriyah, merupakan salah satu hari besar yang penting dalam agama Islam.
Pada hari ini, umat Islam mengenang perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina (Isra) dan kemudian naik ke langit (Mikraj) untuk menerima wahyu dari Allah SWT.
Di Indonesia, Isra Mikraj biasanya diperingati sebagai hari libur nasional, namun berbeda dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), yang tidak menjadikan hari ini sebagai hari libur resmi.
Melansir dari Khaleej Times pada Senin (27/1/2025), Uni Emirat Arab (UEA) tidak lagi menetapkan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional.
Sebelumnya, peringatan ini termasuk dalam daftar hari libur resmi UEA hingga tahun 2018, namun sejak saat itu kebijakan tersebut telah diubah.
Namun, pada tahun 2019, pemerintah UEA memutuskan untuk menghapus Isra Mikraj dari daftar hari libur nasional.
Meskipun demikian, meskipun tidak lagi diakui sebagai hari libur, UEA tetap menyemarakkan peringatan Isra Mikraj dengan berbagai amalan dan kegiatan keagamaan yang menggambarkan penghormatan terhadap momen penting dalam sejarah Islam tersebut.
Warga Uni Emirat Arab (UEA) memperingati momen Isra Mikraj dengan melaksanakan salat Tahajud, pembacaan Al-Qur’an, serta berbagi cerita tentang Nabi Muhammad SAW kepada anak-anak untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan.
Selain itu, berbagai kegiatan keagamaan seperti khutbah dan diskusi ilmiah sering diadakan di masjid-masjid sebagai bagian dari upaya memperdalam pemahaman tentang perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Tradisi ini mencerminkan bagaimana Uni Emirat Arab (UEA) menghormati peringatan Isra Mikraj meskipun tidak menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Pendekatan ini menunjukkan fokus pemerintah dan masyarakat UEA pada kesederhanaan dalam merayakan momen keagamaan, yang selaras dengan budaya lokal yang menekankan kedalaman makna spiritual daripada perayaan yang bersifat komersial atau meriah.