WA Sematkan Fitur Teranyar, Klaim Bisa Scan Dokumen dengan Mudah

Rohmat

Aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) meluncurkan fitur terbaru yang dirancang untuk mempermudah penggunanya dalam mengirimkan beragam jenis dokumen.

Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp memperkenalkan fitur pemindaian (scan) dokumen langsung melalui kamera yang terintegrasi dalam aplikasi.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pemindaian tanpa perlu membuka aplikasi kamera bawaan ponsel atau keluar masuk dari WhatsApp, sehingga proses pengiriman dokumen menjadi lebih praktis dan efisien.

Sebelum diluncurkan secara resmi, fitur ini sempat terungkap terlebih dahulu oleh WABetaInfo, sebuah situs yang sering membocorkan informasi tentang fitur-fitur WhatsApp yang sedang dalam pengembangan.

Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan oleh WABetaInfo, saat pengguna mengakses menu pengiriman dokumen, mereka akan diberikan tiga pilihan opsi untuk mengirimkan file.

Pilihan pertama memungkinkan pengguna untuk mengambil dokumen yang sudah tersimpan di folder “File” ponsel, opsi kedua memungkinkan pemilihan dokumen dari galeri foto, sementara opsi ketiga memungkinkan pengguna untuk memindai dokumen langsung menggunakan kamera yang terintegrasi dalam aplikasi WhatsApp.

Opsi terakhir, yaitu fitur pemindaian dokumen, merupakan inovasi terbaru yang sebelumnya tidak tersedia. Dengan memilih opsi ini, pengguna akan langsung diarahkan ke kamera dalam aplikasi untuk memindai dokumen, sehingga proses pengiriman dokumen menjadi lebih cepat dan praktis tanpa perlu beralih ke aplikasi lain.

Setelah pemindaian, pengguna dapat melihat pratinjau dokumen yang telah dipindai dan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.

Beberapa opsi kustomisasi yang tersedia, seperti mengatur ukuran margin atau batas tepi dokumen, memungkinkan pengguna untuk memastikan bahwa konten dipindai dengan presisi dan kualitas yang optimal.

Jika pengguna sudah merasa puas dengan hasil pemindaian, mereka akan diminta untuk mengonfirmasi pengiriman dokumen sebelum proses pengiriman dilakukan.

Sama seperti pengiriman dokumen lainnya, hasil pemindaian ini dapat dikirimkan baik dalam obrolan pribadi maupun grup di WhatsApp.

Sebelum hadirnya opsi baru ini, pengguna harus memindai dokumen menggunakan kamera bawaan ponsel atau aplikasi pihak ketiga, bukan melalui kamera yang ada di dalam aplikasi WhatsApp.

Setelah memotret dokumen, pengguna harus membuka WhatsApp terlebih dahulu untuk mengirimkan foto tersebut.

Praktik sebelumnya cukup merepotkan karena pengguna harus bolak-balik membuka aplikasi yang berbeda. Hal ini tentu menyita waktu dan membuat proses menjadi kurang efisien.

Sebaliknya, mekanisme baru memungkinkan pemindaian dilakukan langsung melalui kamera di dalam aplikasi WhatsApp, menjadikannya lebih praktis dan hemat waktu.

Selain lebih praktis, fitur yang terintegrasi langsung dalam WhatsApp ini juga memungkinkan pengguna untuk mengirim dokumen dengan kualitas yang lebih tajam dan format yang lebih rapi, dibandingkan dengan sekadar mengirim foto biasa.

Hal ini memastikan dokumen yang dikirimkan tetap jelas dan mudah dibaca oleh penerima.

Namun, perlu diperhatikan bahwa fitur pemindaian dokumen langsung melalui aplikasi ini saat ini hanya tersedia untuk pengguna WhatsApp di iOS yang telah menginstal pembaruan WA versi 24.25.89.

Fitur pemindaian dokumen sudah dapat diakses di Indonesia, khususnya pada aplikasi WhatsApp iOS versi 2.24.24.83.

Tampilan fitur ini sesuai dengan yang dibagikan oleh WABetaInfo, di mana pengguna akan diberikan tiga opsi saat memilih menu pengiriman dokumen.

Setelah itu, pengguna akan diarahkan ke kamera untuk memindai dokumen dan dapat melihat pratinjau sebelum dokumen dikirimkan.

Fitur serupa juga akan secara bertahap tersedia untuk lebih banyak pengguna WhatsApp dalam beberapa minggu ke depan, memperluas aksesibilitasnya ke berbagai perangkat.

Also Read

Tags

Leave a Comment