banner 1040x250

banner 728x250

Usut Tuntas Dugaan Oknum Wartawan Yang Melanggar Kode Etik, Ini Tanggapan Pewarta

 

Situbondo,RB.co.id- di duga berselingkuh di sebuah kamar hotel, NH yang merupakan mantan perangkat desa duwet kecamatan panarukan kabupaten Situbondo di peras oleh oknum yang mengaku dan menggunakan identitas wartawan agar tindakan NH tidak dipublikasikan dipublik.

Dengan meluasnya pemberitaan tersebut membuat geram sejumlah wartawan yang ada di kabupaten situbondo dan akan mengusut tuntas siapa Oknum wartawan /abal-abal yang di duga melakukan tindakan yang mencoreng citra wartawan sejati dan akan melaporkan Oknum wartawan tersebut ke Ke Kanit Reskrim Polres Situbondo.

Mendengar hal tersebut Ketua APSi (Asosiasi Pewarta Situbondo) Jurnalis ternama di Situbondo bersama dengan LSM Sity benar akan menindak lanjuti kejadian tersebut.

“Saya sangat mendukung pernyataan yang dikatakan oleh Ketua Umum LSM Siti Jenar Mas Eko Febrianto, yang mana harusnya secepatnya jika memang ada dugaan Tindak Pidana Pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Wartawan segera laporkan agar jelas siapa pelakunya, akan tetapi dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Ketua APSi Frengky Hendra Istiawan. Minggu(11/10/2020).

Ketua APSi yang juga direktur utama PT MEDIA RINGGIT SEJAHTERA (Miris.id) Frengky Hendra Istiawan menyesalkan adanya dugaan Unpublished Public Information yang tidak sepantasnya dilakukan dan melanggar Kode Etik Jurnalistik.

” Tidak perlu ramai di media, Kalaupun itu benar itu berarti aib yang wajib ditutupi, karena persoalan pribadi bukan malah dibeber di ruang publik dengan maksud mempermalukan, iya kalau benar kalau tidak,” tegasnya.(Ahmad.Cs)

 

Editor:Acong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *