BATURAJA, RumahBerita – Ribuan Masa yang tergabung dalam aliansi Ogan Komering Ulu (OKU) Raya Bergerak yang terdiri dari para mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan serta organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta kerja yang dinilai sudah menganiaya pekerja Indonesia. Aksi tersebut ditandai dengan membentangkan sepanduk yang bertuliskan “Gedung ini disita rakyat”. Kamis (8/10/20).
Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, dimana para masahsiswa dan sejumlah eleman organisasi lainnya mengawali aksi dari Gedung Olah Raga (GOR) Baturaja sebagai titik kumpul aksi penolakan atas telah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI paf 5 Oktober baru-baru ini.
Dalam aksi tersebut ribuan masa menyampaikan tuntutan mereka agar pemerintah pusat mencabut UU Cipta kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat terutamanya para pekerja dan buruh.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yaitu, mengecam dan mengutuk keras atas tindakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta kerja menjadi undang-undang Cipta kerja yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat, mendesak Presiden RI dan seluruh fraksi DPR RI untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia serta mengevaluasi undang-undang Cipta kerja dalam tempo sesingkat-singkatnya, meminta pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu pencabutan undang-undang Cipta kerja, dan mendesak DPRD Oku untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi mengenai pencabutan undang-undang Cipta kerja yang tidak memperhatikan aspirasi rakyat.
“Kami mendesak agar UU ini segera dicabut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, UU ini telah menganiaya para pekerja Indonesia karena sama sekali tidak berpihak kepada para pekerja,” teriak masa dihalaman gedung DPRD OKU.
Dalam aksi tersebut sejumlah anggota DPRD OKU diantaranya, Yoni Risdianto selaku Wakil Ketua DPRD OKU dari Fraksi Golkar bersama Yudi Purna Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD OKU dari Fraksi PAN, didampingi Yopi Syahrudin selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU dan Parwin dari Fraksi Gerindra menemui secara langsu para mahasiswa dan menyampaikan tanggapan mereka atas aksi tersebut.
Para anggota DPRD OKU menyatakan sepakat dengan aksi tersebut dalam rangka menolak dan mendesak agar UU Cipta Kerja di evaluasi dan dicabut.
“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kawan-kawan dalam aksi penolak UU Cipta Kerja, dan kami akan segera menyampaikan pernyataan sikap atas penolakan UU tersebut,” tegas Yudi dihadapan ribuat masa yang menggelar aksi.
Usai disepakatinya pernyataan sikap yang ditandai dengan membubuhkan tanda tangan oleh perwakilan aksi dan anggota DPRD OKU untuk disampaikan kepada pemerintah pusat melalui faksimile. Ribuan masa membubarkan diri. (Rully)
- Tim Polres Mesuji Raih Juara 1 Dalam Tournamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I 2023 - November 29, 2023
- Polres Tulang Bawang Gelar Apel Kesiapan Kampanye Pemilu 2024 - November 29, 2023
- Polres Mesuji Kirim 17 Personil Dalam Lampung Half Marathon Di Bandar Lampung - November 28, 2023