Deli Serdang, RB.CO.ID- Pengurus Analisis Media dan Penggagas Program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan silaturahmi kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK., MH., Kamis (10/02/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Penasehat (Persadaan Anak Kuta) P.A.K, Prof. Efendy Barus, dan Para Tokoh Masyarakat STM Hulu, Rahmad Ginting, SH., Amir Sitepu, SH., Andre Tarigan, Iwan Perangin- Angin, Nampati Perangin-Angin, beserta AKP Salija, Kapolsek Tiga Juhar.
Dalam pertemuan ini, Penggagas dan Pengurus P4GN, Prof. Drs. H Efendi Barus, MA., PhD., menyerahkan langsung Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Semua Tokoh Masyarakat, Agama, Pendidikan, dan Ormas/ Kepemudaan di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, kepada Kapolresta Deli Serdang .
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK., MH., sangat berterima kasih atas kunjungan dan silaturahmi tatap muka yang dilakukan oleh Persadaan Anak Kuta (P.A.K) serta para Tokoh Masyarakat Kecamatan STM Hulu, yang bersedia mendukung pihak Kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang dalam membantu memberikan informasi, serta membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian Deli Serdang.
Dalam keterangannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK., MH., mengatakan, “Semoga dengan hadirnya para Tokoh Masyarakat serta Perkumpulan Organisasi di tengah Masyarakat, benar-benar bisa membangun komunikasi ke Polresta Deli Serdang, sehingga tercipta, dan terpelihara rasa aman di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.
- Jalin Sinergitas, Danyonif 8 Marinir Hadiri Pelatihan Pra Operasi Keselamatan Toba 2022 - Maret 1, 2022
- Tim Yonif 8 Mar Harimau Putih Raih Juara 1 Dalam Turnamen Bola Voli Marinir 2022 - Februari 25, 2022
- Ditreskrimsus Sumut dan BBKSDA Sidik Satwa Liar dan Langka Ilegal Dari Rumah Eks Bupati Langkat - Februari 16, 2022