Bandar Lampung,RB.co.id- Diduga menjadi anggota kelompok jaringan radikalisme,Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap satu orang di Bandar Lampung, Ada pun terduga tersebut ditangkap di wilayah Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, tepatnya di belakang Pasar Koga berinisial SG, Jumat (4/12/2020).
Menurut Salah seorang warga sekitar berinisial IK memaparkan, penangkapan tersebut saat terduga hendak keluar rumah sekitar pukul 11.30 WIB sebelum salat Jumat. Ia ditangkap oleh dua orang berbaju lengkap memakai masker bap, namun tidak memakai senjata.
“Ditangkap sebelum Dzuhur saat hendak keluar rumah. Dia ini orangnya terkenal bermasyarakat disini dan kerjaannya les privat kadang juga sering berbekam. Sering keluar dan berbaur dengan warga, gotong royong juga sering,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut IK tidak bisa memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut.
Sebelumnya Tim Densus 88 pada Rabu (25/11/2020) lalu, menangkap satu terduga teroris di wilayah Lampung Tengah. Kemudian pada awal November 2020 lalu, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menangkap empat terduga teroris di Lampung di tiga tempat berbeda di Bandar Lampung, Metro, dan Pringsewu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terkait penangkapan terduga jaringan radikalisme ini.(L/Ari)
Editor:Acong
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023