Pringsewu, Rb.co.id– Kabupaten Pringsewu melakukan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang akan dilakukan pada Rabu 24 Februari 2021.
Pilkakon tersebut akan diikuti oleh 178 bakal calon di 48 pekon yang tersebar pada 9 Kecamatan di Kabupaten Pringsewu setelah beberapa kali tertunda akibat pandemi Covid-19 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Eko Sumarmi didampingi Kabid Pemerintahan Tri Haryono, mengatakan penundaan itu membuat sejumlah tahapannya terhenti. Setelah dipastikan pelaksanaan pilkakon serentak, DPMP melanjutkan tahapan yang sempat terhenti, dengan menyeleksi tambahan pada pekon yang calonnya lebih dari lima orang.
Tri Haryono mengatakan dalam seleksi tersebut, peserta mengerjakan 80 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit. Peserta juga dipandu oleh masing-masing panitia Pekon, dan didampingi oleh pantia Kecamatan dan Kabupaten, Kamis (14/1/2021).
Usai pelaksanaan tes seleksi maka langsung dilakukan koreksi penilaian oleh tim yang dijelaskan oleh Tri Haryono.
“Hasilnya langsung diumumkan dan diambil lima besar bakal calon yang nilainya terbaik pada siang hari ini juga,” imbuhnya.
Tri Haryono juga mengatakan bahwa setelah seleksi ini selanjutnya mengikuti tahapan sosialisasi dan proses pemungutan suara.
“Kemudian berlanjut pada tahapan sosialisasi masing-masing bakal calon hingga berakhir pada pemungutan suara Pilkakon,” Katanya.(L/Red)
Editor:Ario
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023