Kayuagung, RB.CO.ID– Pemerintah Kab. OKI melalui Sekretaris Daerah, H.M
Husin S.Pd mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan bersama Rusfian selaku Personel In Charge (PIC) Koordinasi Supervisi dan Pencengahan Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (23/9/2020).
Monitoring dan Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. OKI. Dengam begitu, maka akan lebih mengukur sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan dan progres yang dilakukan serta faktor apa saja yang dapat menghambat rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kab. OKI menyampaikan laporannya terkait capaian rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kab. OKI.
“Kita telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan integrasi. Salah satunya dengan pengoptimalan melalui integrasi e-planning dan e-budgeting”, ungkapnya.
Disamping itu, Husin menambahkan “Namun demikian, mungkin ada kekurangan di bidang tertentu, itu bisa jadi pembelajaran bagi kita agar memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat OKI”, tambahnya. (Gani)
- Sosialisasi Keliling, Dandim 0402/OKI-OI Tegaskan Sanksi Pidana Bagi Pembakar Hutan - Oktober 13, 2023
- Susun Dokumen KLHS, Pemkab OKI Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan - Oktober 13, 2023
- Bersujud ke Bumi, Berbisik ke Langit Meminta Hujan - Oktober 13, 2023