PANARAGAN,RB.co.id — Proyek Milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Tujok-Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga kuat jadi ajang korupsi.
Adanya Dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek ini dibuktikan dengan kualitas pekerjaan yang disinyalir asal jadi.
Pasalnya, pemeliharaan berkala ruas jalan ini baru selesai dikerjakan pada bulan Oktober, tahun 2020 lalu, Namun belum genap tiga bulan jalan sudah rusak kembali.
Pemilik proyek dari CV Giant Multi Karya telah berupaya memperbaikinya pada Senin 25 Januari kemarin. namun karena dikerjakan sekedar formalitas belaka, membuat perbaikan hanya bertahan satu hari. Buktinya, pasca selesai dikerjakan pada Selasa 26 Januari kemarin, keesokkan harinya sudah hancur kembali, terlihat sejumlah tambalan aspal itu sudah mengelupas.
Alhasil pekerjaan yang menghabiskan uang negara hingga miliaran rupiah ini dengan pengerjaan jauh dari kata memuaskan, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) menyikapinya.
“Itukan anggarannya besar, tapi belum lama dibangun sudah hancur, saya duga proyek ini dikerjakan asal-asalan demi besarnya keuntungan,” Ungkap Ahmad Syaripudin, Ketua LSM Gempur, Jum’at (29/1/202).
Ahmad Syarifudin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan kepada proyek maupun pemiliknya, untuk membuktikan transparansi dan kebenarannya.
“Tipikor Kepolisian, maupun Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) agar tidak tutup mata, Saya minta proyek ini dilakukan pemeriksaan, karena inikan uang rakyat,” harapnya.
Ahmad Syarifudin juga menduga proyek miliaran rupiah itu dikerjakan tidak mengikuti spek yang ada dan hanya asal jadi.
“Kalau mereka mengerjakan dengan spek RAP dan juklak juknis yang ada, tidak mungkin sudah diperbaiki tapi rusak lagi. Jika beralasan karena dilalui kendaraan bertonase berat atau faktor alam, itu tidak masuk akal,” Tegasnya.
Menurut Ketua LSM Gempur ini, jika hasil pekerjaan apapun tidak bertahan lama maka dapat diduga telah dikorupsi.
“Apapun bentuknya, jika hasil proyek seperti ini kemungkinan besar adanya penyimpangan,” Tandasnya.
Untuk informasi, Proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut bernilai Rp. 1,963.726.000,00. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tubaba melalui bidang Bina Marga menyatakan tidak terlibat dan lepas tangan dalam pekerjaan milik Provinsi Lampung ini.(L/Tim)
Editor:Ario
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023