Dokumen/Ist
Panaragan,RB.CO.ID– Upacara kenaikan pangkat dan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personil Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dipimpin langsung Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Januari Pukul 08.00 Wib di lapangan Mapolres Tubaba sampai dengan selesai.
Adapun satu anggota polri yang mendapatkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat adalah brigadir polisi (Brigpol) Riyan Setiawan dengan sebelumnya sudah lama disersi dan dilakukan pembinaan dan apabila dibiarkan hal ini tentunya akan menjadikan citra buruk bagi Polri.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK juga mengatakan, Upacara pemberhentian dilaksanakan di halaman Mapolres Tulang Bawang Barat ada 1 bintara yang dikenakan sanksi PTDH.
“terdapat Satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi PTDH Pemberhentian Tidak dengan Hormat tersebut atas nama Brigpol Riyan Setiawan. Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi.” Ungkap Kapolres.
Tambahnya,”jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan Proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi, dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung”Imbuhnya.(L/Tom)
Editor:@cong
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023