Presiden Prabowo Salurkan 6 Jenis Bantuan Sosial di Tahun 2025: Berikut Rinciannya

Rohmat

Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu melalui beragam program bantuan sosial (bansos). Yang terbaru, bantuan berupa beras seberat 10 kilogram (kg) akan disalurkan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada awal tahun 2025.

Untuk mendukung penyaluran bantuan sosial tersebut, pemerintah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga merencanakan untuk meluncurkan berbagai program bantuan sosial lainnya pada 2025, seperti penyediaan makanan bergizi secara gratis dan penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Berikut ini adalah daftar program bantuan sosial yang direncanakan akan disalurkan pada tahun 2025:

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Mulai Januari 2025, pemerintah akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang pada tahap awal akan menargetkan 3 juta anak di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa uji coba program MBG akan dimulai pada Desember 2024, yang akan dilaksanakan di 150 lokasi sebagai tahap awal implementasi.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendukung kesehatan siswa serta meningkatkan konsentrasi mereka dalam proses belajar. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kekurangan gizi di kalangan anak-anak, sekaligus membantu menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan produktif di masa depan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial tahunan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH akan disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, atau setiap kuartal, kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam program ini. Pembagian bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan dalam program PKH memiliki variasi sesuai dengan klaster yang dituju. Untuk klaster Kesehatan, ibu hamil dan anak balita akan menerima tunai sebesar Rp3 juta per tahun. Sementara itu, untuk klaster Pendidikan, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp900 ribu per tahun untuk anak SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.

Untuk klaster PKH Lansia, bantuan diberikan kepada individu berusia di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun. Jumlah yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan mereka.

Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

Pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap. Melalui program ini, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang akan disalurkan setiap dua bulan sekali, dengan total Rp400 ribu pada setiap pencairan.

Bantuan sosial ini akan disalurkan dalam enam tahapan, dengan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali. Masyarakat akan menerima bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang merupakan basis data resmi dari pemerintah mengenai keluarga kurang mampu.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa masalah biaya tidak menjadi hambatan bagi siswa untuk terus melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta pendidikan nonformal seperti program kejar paket.

Bantuan Beras

Bantuan beras sebenarnya telah dilaksanakan sejak dua tahun lalu dan direncanakan untuk berlanjut hingga tahun 2025. Setiap keluarga yang terdaftar dalam program ini akan menerima 10 kg beras setiap bulan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.

Bantuan beras 10 kg ini dipastikan akan berlanjut hingga Februari 2025. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah program ini dapat dilanjutkan hingga akhir tahun atau tidak.

Iuran Jaminan Kesehatan

Pemerintah akan menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42 ribu per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Untuk dapat menerima manfaat dari program ini, penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid.

Also Read

Tags

Leave a Comment