MESUJI RumahBerit – Dalam menyambut pergantian tahun Polsek Tanjung Raya kecamatan tanjung raya terus memberikan himbuan kepada seluruh elemen masyarakat serta menempelkan maklumat polri No 4 Tahun 2020 tentang tidak adanya perayaan baik di hari natal maupun di pergantian tahun baru.
Tahun baru tidak boleh ada perayaan. Semuanya saya minta di rumah dan kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat masih melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian,” kata kapolsek tanjung raya Iptu suldi mendampingi kapolres mesuji AKBP Alim kepada RBNews Rabu (30/12/2020).
Kapolsek meminta masyarakat untuk mendukung dan membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan bertahan diri di rumah. Sebab, risiko penularan Covid-19 masih tinggi.
“Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga dengan cara tetap di rumah, tanpa pesta, tanpa ramai-ramai saat menyambut tahun baru,” kata dia.
“Saya minta juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus mensosialisasikan agar tidak ada acara ramai-ramai di akhir tahun ini. Karena itu akan sangat membantu pemerintah untuk bisa mengatasi persoalan pandemi ini,” Tutupnya. (fan)
- Bupati Mesuji Usulkan 1.356 kWh Gratis dan Pemasangan Jaringan Listrik - Desember 1, 2023
- Satlantas Polres Mesuji Gelar Jum’at Curhat di Desa Simpang Pematang - Desember 1, 2023
- Giat Jum’at Berkah, Sat Lantas Polres Sumenep Berbagi dan Himbau Masyarakat - Desember 1, 2023