Polsek Abung Selatan Amankan Pencuri Sapi Limosin
Lampung, Rumahberita.co.id – Polsek Abung Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pencurian satu ekor sapi jenis Limosin Kamis (24/12/20) Pukul 17.00 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/590/B/XII/2020/POLDA LPG/RES LU/SPK SEK AB SEL, Tanggal 24 Desember 2020, dengan korban bernama Sarjono Bin Ngatimin, 50 Th yang beralamat Dusun Trimodadi Tua Desa Kemalo Abung Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara.
Dengan kronologi kejadian penangkapan Rabu tanggal 24 Desember 2020 sekira jam 17.00 Wib setelah melakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah berhasil mengamankan tersangka atas nama Ahmad Tohari bin Sudirman berikut barang bukti 1 ekor sapi jenis Limosin Serta 1 unit mobil truk ISUZU warna putih BE 9690 Q.
Kapolsek Abung Selatan menjelaskan Modus operandi pencurian tersrbut, ” Pelaku bersama temannya yang bernama Aan alias Andos, umur 26 th, islam, laki-laki, desa kemalo abung (DPO), saat itu pelaku bersama Andos merencanakan akan mengambil sapi milik korban kemudian sekira pukul 03.30 wib pelaku Andos masuk kedalam kandang milik korban dan mengambil sapi dengan cara ditarik dan dituntun sejauh kurang lebih 2 KM saat itu pelaku Toha sudah menunggu dan menaikan sapi diatas mobil truk kemudian kedua pelaku membawa sapi tersebut kedaerah Payung Batu lamteng untuk dijual, ” Terang AKP Suryadinata SH (Kapolsek Abung Selatan).
Atas tindakan pencurian tersebut tersangka di jerat dengan pasal pencurian dan pemberatan.
” Tersangka dikenai pasal Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, ” Pungkas Kapolsek.
(Tim RB Lampung).
- Sukseskan Pelantikan 10 DPD IWO-I, Koordinator IWO-I Sumsel Silaturahmi ke Pemkot Prabumulih - November 30, 2023
- Bupati Pantau Langsung Jalannya Tes Urine ASN Tanjabbar oleh BNN - November 29, 2023
- Pimpin HUT Ke-52, Gubernur Al Haris Minta Korpri Tingkatkan Komitmen Beri Pelayanan Terbaik - November 29, 2023