Petani Kopi Subang Dapat Sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB)

Rohmat

Pemerintah Kabupaten Subang, yang terletak di Jawa Barat, memberikan ratusan sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya kepada petani kopi. Langkah ini diambil sebagai upaya pertama untuk meningkatkan mutu hasil produksi kopi asal Subang.

“Para petani yang menerima sertifikat tersebut adalah petani kopi di Kecamatan Cisalak dan Ciater,” kata Penjabat Bupati Subang Imran, dikutip dari antaranews, pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian Subang, pada awal tahun ini, sebanyak 500 sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya telah diberikan kepada petani kopi yang mengelola lahan perkebunan kopi dengan luas sekitar 230 hektare.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan perkebunan kopi secara legal dan terstruktur di wilayah Subang.

Imran menjelaskan bahwa pemberian Surat Tanda Daftar Budidaya ini merupakan langkah awal yang krusial dalam usaha meningkatkan mutu kopi yang diproduksi oleh petani di Subang.

Surat Tanda Daftar Budidaya adalah sebuah dokumen resmi yang mengesahkan aktivitas budidaya tanaman dan memberikan sejumlah keuntungan bagi para petani.

Salah satu keuntungan dari memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya adalah akses terhadap berbagai program bantuan yang disediakan pemerintah, seperti distribusi bibit unggul, program peremajaan tanaman, serta dukungan dalam pemasaran.

Surat Tanda Daftar Budidaya ini berlaku selama kegiatan budidaya tanaman perkebunan terus berjalan dan tidak ada perubahan signifikan dalam jenis atau skala usaha yang dijalankan.

Menurutnya, meskipun Indonesia merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di dunia, harga jual dan kualitas kopi Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara seperti Vietnam, Jamaica, dan Brasil.

Dikatakan bahwa Indonesia saat ini menduduki posisi sebagai penghasil kopi terbesar di dunia. Namun, meskipun demikian, harga kopi Indonesia di pasar global masih berada di bawah harga kopi dari negara-negara seperti Vietnam, Jamaica, dan Brasil.

“Di antara penyebabnya adalah kualitasnya. Seperti kopi Jamaica itu harganya bisa sepuluh kali lipat dari kopi Indonesia. Kita tidak bisa mempertahankan rasa kopi, jadi rasa khas kopi itu tidak bisa kita pertahankan,” katanya.

Imran berharap bahwa di masa depan, wilayah Subang akan memiliki sentra kopi atau pusat lelang kopi. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan harga kopi yang dihasilkan oleh petani Subang dapat lebih terkontrol dan stabil.

Also Read

Tags

Leave a Comment