Lampungutara,Rb.co.id- Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara meminta panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mencoret peserta yang pernah ‘bersinggungan’ dengan hukum. Tujuannya supaya para pejabat yang dihasilkan dari Selter JPTP merupakan pejabat yang terjamin kualitasnya.
“Tujuan diadakannya Selter JPTP inikan untuk menghasilkan pejabat – pejabat yang berkualitas, tapi gimana mau tujuan itu tercapai kalau salah satu pesertanya pernah memiliki rekam jejak yang kurang baik dengan hukum,” tegas Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi, Minggu (20/12/2020).
Kritik atau yang disampaikannya ini dilakukannya setelah ia melihat nama Iwan Kurniawan S (Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Lampung Utara). Yang bersangkutan diketahui sempat tidak mematuhi rekomendasi BPK untuk mengembalikan kerugian daerah tahun 2019 silam.
Kerugian daerah di bagian yang dipimpin oleh Iwan nilainya pun cukup fantastis, yakni Rp400 juta. 60 hari tenggat waktu yang diberikan oleh BPK juga tidak membuat Iwan patuh dan segera mengembalikan kerugian daerah itu. Ketidakpatuhan Iwan itu jugalah yang membuat organisasinya menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntuk Pemkab Lampura mengambil sikap tegas terhadap Iwan dan pihak lainnya.
Selain sempat berurusan dengan BPK, Iwan juga sempat berurusan dengan KPK. Kala itu, ia sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Dengan cukup banyaknya persoalan hukum yang pernah dihadapi oleh yang bersangkutan, hendaknya Pansel tidak ragu mencoret nama yang bersangkutan sehingga tidak melaju ke tahapan selanjutnya.
“Memang benar yang bersangkutan belum tentu terpilih sebagai pemenang Selter JPTP, tapi siapa yang bisa jamin dia juga tidak akan terpilih jika masuk tiga besar,” papar dia.
Berdasarkan pengumuman Pansel Selter JPTP Nomo : 05/PANSEL JPT – LU/2020 pada 17 Desember lalu, Iwan Kurniawan S bersama 63 peserta lainnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dengan begitu, Iwan berhak untuk mengikuti uji kompetensi pada 18 Desember lalu. Adapun posisi yang diincar oleh Iwan Kurniawan S adalah jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.(L/Ali)
Editor:Acong
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023