Panaragan,Rb.co.id — Jalan Provinsi Koridor 15 Ruas Jalan SP. Tujok – Panaragan Jaya ( Link 068 ) 01 Kabupaten Tulang Bawang Barat dikomplain warga, diduga pengerjaan pemeliharaan berkala yang tidak sesuai kontrak kerja.
Pekerjaan Dengan Nomor Kontrak.01/KTR/Link.068/RJ.TBB K.15/V.03/IX/2020 dengan Paket yang bernilai
Rp. 1.963.726.000 diduga asal jadi. Yang dilaksanakan Oleh CV. Giant Multi Karya Dan Konsultan PT. Sumber Daya Teksindo Tahun Anggaran 2020.
Tokoh Pemuda Tulang Bawang udik Mirhan mengatakan, pengerjaan pemeliharaan Jalan Ruas SP. Tujok – Panaragan Jaya ( link. 068 ) Kabupaten Tubaba, telah rusak parah meski perbaikan jalan tersebut baru selesai beberapa bulan lalu. Proyek yang bernilai hampir 2 Miliar tersebut diduga asal jadi.
“Saya sangat kecewa melihat proyek bernilai Miliaran rupiah yang dikerjakan oleh
CV. Giant Multi Karya yang terkesan asal-asalan seperti ini, baru saja berlalu tahun 2020. Namun pekerjaan pemeliharaan jalan sudah rusak kembali,” Kata Mirhan.
Lanjut Mirhan, menduga pihak yang mengerjakan proyek pemeliharaan jalan tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja serta teknis yang telah ditentukan oleh Dinas PUPR Provinsi Lampung.
“Pihak CV yang mengerjakan proyek ini pasti tidak mengikuti spek, teknis atau kontrak yang telah disepakati dengan Dinas PUPR Provinsi Lampung, oleh karena itu jalan yang telah diperbaiki tersebut meski baru seumur jagung sudah terdapat lubang lagi,” Ucapnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Kampung Karta, Hidayat juga menyayangkan minimnya pengawasan pada saat pengerjaan pemeliharaan jalan tersebut, sehingga pelaksaan perbaikan jalan yang menelan dana miliaran rupiah tersebut tidak maksimal dan malah merugikan uang Negara.
“Kami menghimbau kepada Dinas PUPR Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja CV. Giant Multi Karya selaku pelaksana pada pekerjaan tersebut dan agar dapat menahan proses pencairan dana sisa sepuluh persen untuk digunakan memperbaiki kembali pekerjaan yang tidak terlaksana dengan baik tersebut,” Ujar Hidayat.
Lanjut Hidayat “Saya menduga rekanan sengaja melakukan pengurangan volume bahan yang digunakan demi untuk meraup keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dari pekerjaan pemeliharaan ruas jalan SP. Tujok – Panaragan Jaya, sehingga kualitas jalan yang dihasilkan sangat buruk sekali. Kami himbau Dinas PUPR Provinsi Lampung agar dapat mengambil tindakan tegas,” Katanya.(L/Tim)
Editor:Ario
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023