banner 1040x250

banner 728x250

PDAM OKU Himbau Pelanggan Bayar Tagihan Tepat Waktu

Direktur Utama PDAM Kabupaten OKU. H Abi Kusno

BATURAJA, RumahBerita – Guna memaksimalkan pelayanan terhadap para pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghimbau kepada seluruh pelanggan utuk tidak menunda pembayaran tagihan agar terhindar dari denda dan pemutusan. Hal itu ditegaskan oleh Direktur PDAM OKU H Abi Kusno melalui Kasubsi Humas Elfanco SE. Kamis (29/10/20).

“Dengan tidak menunda pembayaran tagihan PDAM, pelanggan sudah membantu kami dalam memaksimalkan peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, sebab jika banyak pelanngan yang menunggak pembayaran maka akan memberikan dapak pada pelayanan kepada pelanggan itu sendiri,” terang Fanco.

Hal itu dikatakan Fanco, sejauh ini jumlah tunggakan pelannga PDAM Kabupate OKU terus diminimalisir pihaknya dengan terus memberikan pemahaman dan himbauan kepada pelangga untuk tidak menunda pembayaran tagihan PDAM.

“Kami juga menghimbau kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan PDAM tepat waktu, hal ini perlu agar terhindar dari denda. Bahkan jika pelanggan itu sendiri melakukan penundaan hingga Dua bulan lebih maka pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak,” pungkasnya. (Rully)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *