BATURAJA, RumahBerita – Guna memaksimalkan pelayanan terhadap para pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghimbau kepada seluruh pelanggan utuk tidak menunda pembayaran tagihan agar terhindar dari denda dan pemutusan. Hal itu ditegaskan oleh Direktur PDAM OKU H Abi Kusno melalui Kasubsi Humas Elfanco SE. Kamis (29/10/20).
“Dengan tidak menunda pembayaran tagihan PDAM, pelanggan sudah membantu kami dalam memaksimalkan peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, sebab jika banyak pelanngan yang menunggak pembayaran maka akan memberikan dapak pada pelayanan kepada pelanggan itu sendiri,” terang Fanco.
Hal itu dikatakan Fanco, sejauh ini jumlah tunggakan pelannga PDAM Kabupate OKU terus diminimalisir pihaknya dengan terus memberikan pemahaman dan himbauan kepada pelangga untuk tidak menunda pembayaran tagihan PDAM.
“Kami juga menghimbau kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan PDAM tepat waktu, hal ini perlu agar terhindar dari denda. Bahkan jika pelanggan itu sendiri melakukan penundaan hingga Dua bulan lebih maka pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak,” pungkasnya. (Rully)
- Tim Polres Mesuji Raih Juara 1 Dalam Tournamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I 2023 - November 29, 2023
- Polres Tulang Bawang Gelar Apel Kesiapan Kampanye Pemilu 2024 - November 29, 2023
- Polres Mesuji Kirim 17 Personil Dalam Lampung Half Marathon Di Bandar Lampung - November 28, 2023