banner 1040x250

banner 728x250

Mantan Camat Dan Kakam Rawa Pitu Saling Tuding Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2018-2019.

 

Tulang Bawang,RB.Co.id- Diketahui Sebelum Digantikan oleh I Putu Dada Akhir tahun 2019,YUS Merupakan Camat yang menjabat selama 6 tahun sebagai Camat di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

aksi saling tuding bermula saat mantan Camat YUS angkat bicara sewaktu awak media berkunjung di kantornya yang baru setahun di dudukinya di kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,Provinsi Lampung.Selasa (07/12/2020).

Di kantor Kecamatan Gedung Aji,
di ruangannya Camat “YUS” berkata,
” Saya ini sudah tidak menjabat Camat lagi di Rawa Pitu,kalau ada temuan dari awak media  dan perlu informasi tentang  Dana Desa silahkan temuin mereka (kepala Kampung), mereka itu lah pelakunya,  saya sudah cukup tegas dengan mereka, kalau ada yang tidak selesai mengerjakan infrastuktur kita suruh mereka buat surat pernyataan walaupun surat pernyataan  itu tidak bisa memenjarakan mereka.”
Ujar YUS  kepada awak media.

Di tempat terpisah di Bandar Lampung, Junaedi kepala Badan LI BAPAN  DPD Lampung ikut angkat bicara sewaktu awak media meminta Lembaga LI BAPAN DPD Lampung ikut bergabung melaporkan secara resmi  kepala kampung se-kecamatan Rawa Pitu. Kepenegak Hukum dalam waktu dekat ini.

” Saya heran ada seorang mantan Camat yang di mintain statmen nya oleh awak media terkait Dugaan Korupsi Dana Desa berjamaah di kecamatan Rawa Pitu, tetapi jawaban nya tidak tau dan se akan-akan saling tuding dengan para kepala Kampung, memang dulu yang menberikan Rekomendasi pencairan Dana Desa itu siapa?” Imbuh Junaedi

“Terus kalau surat pernyataan yang di buat oleh kepala Kampung atas suruhan pihak kecamatan tetapi tidak ada gunanya alias tidak ada kekuatan Hukum nya, ya buat apa di suruh buat surat pernyataan,ini adalah  pembodohan atau ada pelecehan Materai?,kami yang tergabung di dalam beberapa Lembaga atau LSM  (Lembaga Swadaya Masyarakat) akan secepatnya mengadakan Rapat dan akan kami Laporkan secara resmi dan serentak.” Tegas Junaedi kepada awak media melalui Via Telepon Selulernya.
Senin (12/12/2020).

Ditempat terpisah, Ketua Apdesi ( Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) kecamatan Rawa Pitu,Sahel ikut di mintain statmennya oleh awak media.

” Saya dulu menjadi Pendamping Kampung hanya bagian administrasi bang, bukan bagian insfratruktur, terkait kampung Sumber Agung itu dulu masih di jabat PJ Suyanto mantan Sekcam Rawa Pitu, kalau perlu informasi anggaran tahun 2019 nanti bisa temuin Carek kami yang bernama Ali, saya menjadi ketua Apdesi kecamatan Rawa Pitu mulai tahun 2020 mengantikan pak Larto.” Kata Sahel melalui via Handphone kepada awak media.

Masih di hari yang sama, sewaktu awak media  berkunjung kekantor kecamatan Gedung Aji, untuk menemui mantan Camat YUS,selain itu awak media juga berkunjung ke kantor  kecamatan Meraksa Aji, untuk meminta statmen Suyanto. diketahuiSuyanto adalah mantan Sekcam di kecamatan Rawa Pitu.(L/tim)

 

Editor:Acong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *