JAKARTA,RB.co.id- Terkait bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga.
Dikutip dari kompas. Com Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, “Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya,” katanya.
Adapun yang terluka Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian. Sementara, empat orang lainnya masih dicari.
Lanjutnya, Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat. Selain itu, Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).
“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” ucapnya.
Terakhir, Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.(L/Red)
Editor:Acong
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023