LampungSelatan,RB.co.id- Proses pilkada lampung selatan yang telah berlangsung pada tanggal 9 desember 2020 yang lalu meyesiksakan persoalan yg belum kelar,yang harus di pertanggung jawabkan oleh kpu Lampung sSelatan.
walau kpu lampung selatan telah menggelar rapat rekapitulasi di negri baru resort kalianda lampung selatan pada pukul.04.00 wib (16/12/2020) dini hari.
Dikarnakan pilkada tersebut menjadi pertanyaan team kuasa hukum hipni melin,karna team kuasa hukum telah mengajukan gugatan adanya indikasi kecurangan dalam pilkada lampung selatan,disaat di singung oleh jauhari.SH dengan tegas bahwa fihaknya meminta bawaslu lampung selatan merekomendasi kpu agar di lakukan PSU karna dugaan pelanggaran.
“pelanggaran ini terjadi secara terstruktur sistimatis dan masif (TSM) dan kami juga akan menggugat ke MK supaya hasilnya terang benderang” pungkasnya
Di sisi lain kami juga menduga bahwa petugas penyelegara yang tidak netral dalan menjalankan tugasnya sebagai penyelegara pilkada,apa lagi petugasnya banyak yang di rekrut aparatur desa akhirnya kita duga tdk netral ujar jauhari SH mewakili kuasa hukum hipni melin di saat konfirmasi lewat ponselnya.
Disinggung masalah pengaduan team kuasa hukum hipni melin ketua bawaslu lampung selatan hendra fauzi fihaknya menerima pengaduan awal akan kita proses sesuai dengan aturan pungkasnya lewat ponselnya saat di hubungi media (L/Daeng Agus)
Editor:Acong
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023