banner 1040x250

banner 728x250
Jambi  

Gegara Barang Haram Warga Lenteng Masuk Bui

Gegara Barang Haram Warga Lenteng Masuk Bui

Sumenep,rumahberita.co.id– Satres Koba, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan salah seorang asal Kecamatan Lenteng yang sedang asyik pesta narkoba di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Senin 23/11/2020.

Diketahui tersangka inisial (YT), 40 tahun, asal Desa Jambu kecamatan Lenteng, dirinya bekerja sebagai Pegawai Honorer di salah satu intansi yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Pengkapan tersangka dirumah warga Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep,” Kata kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Widiarti mengungkapkan dari penangkapan tersangka (YT), Berdasarkan laporan dari masyarakat terlapor sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan pesta Narkotika jenis sabu.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah warga yang ditempati (YT) dan ditemukan barang bukti tepatnya di lantai.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan Seperangkat alat hisa,” ujar Widi

Lanjud widi, setelah ditunjukkan terlapor mengakui telah melakukan pesta sabu, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini tersangka dikena penerapan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Tukasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *