banner 1040x250

banner 728x250

Dugaan Penganiayaan Dan Pemerasan Oleh KB, Kapolres Mesuji : Korban Pasti Kita Lindungi

 

MESUJI,RB.CO.id– Warga Mesuji Berinisial KB di laporankan kepihak kepolisian polres mesuji pada tanggal 18 desember 2020 atas dugaan telah melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap pelapor Ari wibowo pada tanggal 16 desember 2020 sekira pukul 14:15 Wib di register 45 kecamatan Mesuji Timur.

Kejadian Bermula ketika ari mengambil jengkol di kebun karet milik kb. Sebelumnya ari adalah buruh tani dilahan pertanian karet dan singkong milik Ketut,sebagai anak buah yang bekerja di lahan pertanianya ketut kerap kali menawari ari jika ingin jengkol untuk keperluan makan silahkan ambil saja, akan tetapi karena belum membutukan ari tidak pernah mengambil meskipun sudah di suruh oleh sang majikanya.

Sampailah pada saat ari merasa inginkan jengkol tersebut dan lalu tanpa perintah segera saja mengambil secara langsung buah jengkol di kebun milik majikanya itu. Akan tetapi, setelah ari memanjat dan hendak memetik buah jengkol sang bos datang lalu menghardiknya, langsung saja pelapor turun dari pohon jengkol ketut bage dan dicekik oleh majikan serta meludahi wajahnya.

Tidak hanya sampai disitu ari yang sudah minta maaf terhadap juragan tanah tersebut lalu dicekik leher serta menampar pipi sebelah kiri sebanyak dua kali dan ketut sebagai pemilik tanah menampar mulutnya sebanyak satu kali, Ujar Pelapor ke pada RB.co.id Selasa (21/12/2020).

Meski demikian pelapor mengaku bersalah dan meminta maaf bahwa dirinya hanya mengambil jengkol untuk sayuran tambahan menu makan saja, namun belum sempat memetik malah sudah di aniyaya oleh pemilik lahan yang sekaligus merupakan juragan tempat dirinya biasa menjadi buruh.

Tidak hanya sampai disitu saja ketut yang terlanjur geram langsung membawa ari kerumahnya di moro-moro register 45 untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan meminta dirinya untuk membayar denda sebesar Rp 1 juta, dan denda tersebut langsung di bayar oleh ari sebagai korban penganiyayaan.

Akibat kejadian tersebut, ari mengalami luka lecet dibagian leher dan susah untuk menelan makanan serta mengalami kepala pusing.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak mapolres mesuji, dengan Bukti Tanda Lapor nomor: TBL/377/XII/2020/POLDA LAMPUNG/ RES MESUJI/SKT. Saat berita diterbitkan ari berada dikediaman orang tuanya karena merasa takut dan trauma akibat dari penganiyayaan tersebut. (L/Fan)

 

Editor:@cong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *