Pasuruan, RB.co.id — Berawal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tanah di sekolah SMP Negri 2 Pandaan yang nominalnya mencapai kisaran antara 7M.
Yayasan keadilan & kesejahteraan masyarakat Pasuruan (YK2MP) bersama Lembaga Komisi Pengawas Korupsi (L-KPK) mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kab. Pasuruan yang beralamat Kompleks Perkantoran, Jl. Raya Raci No.km.9, Area Sawah/Kebun, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Yang pada saat itu di temui oleh P. Samsudin Kasubag Keuangan dan Rizki Kasubag Umum. Dalam kegiatan audensi berlangsung di Kantor Dispendik Kab. Pasuruan pada hari Rabu (27/1/2021) siang.
Saat audensi berlangsung kedua Lembaga tersebut YK2MP dan L-KPK menayakan beberapa hal diantaranya, Meminta data terkait pelaksanaan progam pengadaan tanah di SMP N 2 Pandaan, yang menelan biaya kisaran mencapai Rp 7M. Serta menanyakan mekanisme terkait anggaran dari DPRD Kab. pasuruan tersebut.
Dari pihak Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Samsudin dan Rizki menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Kabid Dispendik tidak bisa ditemui.
“Kami meminta maaf karena pak Solihin, S.Pd., Kabid Dispendik, tidak bisa menemui temen-temen dari lembaga YK2MP dan Lembaga KPK karna ada tugas di luar,” ucap Samsudin.
Samsudin menambahkan bahwa mereka akan menyampaikan apa yang mereka ketahui, dan bahwa pergeseran anggaran tersebut sudah sesuai prosedur.
“Awalnya Dinas Pendidikan menyiapkan anggaran untuk pengadaan tanah Rp. 7 miliar pada tahun 2020. Dana tersebut melekat di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) di bagian umum. Saat ini tidak bisa ditemui karena ada kegiatan di luar dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perihal permasalahan tersebut, dan sekaligus akan memberikan data kepada ke dua Lembaga tersebut maksimal pada hari jum’at 29/1/2021.” Pungkas Samsyudin selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan.
Ditempat yang sama Mas Tatok, S.H., selaku LBH YK2MP sangat kecewa karena tidak di temui langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani.
“Seharusnya kalau Kadis tidak bisa nemuin kami di hari Rabu kan bisa konfirmasi lewat telfon atau WA yang tertera di Cop Surat Lembaga untuk menunda permohonan audiensi dari Lembaga kami kalau memang tidak bisa” Ucap tatok.
Dari Lembaga KPK yang di wakili Wakil kepala Wilayah M. Atok mengatakan sebagai kontrol sosial Masyarakat Kami ingin tahu tekniknya seperti apa dalam peralihan pengadaan lahan Di SMP 2 Pandaan tersebut dan berapa jumlah lembaga pendidikan yang direhab.
Karena keterangan dari Pak Syamsudin tadi
untuk pagu anggaran rehab di masing-masing lembaga sesuai usulan yang sudah masuk, yakni di bawah Rp. 200 juta, dan di alokasikan kurang lebih ke 40 Lembaga Pendidikan SD dan SMP yang sudah terealisasi” Pungkas M.atok.( L/RUDI )
Editor:Ario
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023