banner 1040x250

banner 728x250

Dengan Iming-Iming Uang 50 Ribu Pemuda Asal Lamteng Nekat Jual Sabu

 

Panaragan,RB.co.id- Di duga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, AP Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Hal itu disampaikan Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH MH mengatakan, AP (24) merupakan warga Mulya Kencana kecamatan Tulangbawang Tengah di ringkus Sat narkoba polres Tuba Barat di jalan Poros tiyuh mulya kencana kecamatan Tuba tengah kabupaten Tulang bawang barat dengan barang bukti 1 jenis plastik klip berisikan sabu-sabu, minggu (20/09/20) sekira pukul 14.00 wib.

“Kami melakukan pengembangan terhadapa AP, AP pun mengaku bahwa ia membeli barang itu dari JK untuk di pakai sendiri,” ujar AKP Nasir Panjaitan kasat narkoba Polres Tuba Barat.

Sat narkoba Tuba Barat pun juga berhasil menangkap JK (24) yang merupakan warga Gunung Batin Ilir kabupaten Lampung Tengah dan mengamankan nya di Polres setempat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap jeri, ia mengaku bahwa diri nya hanya suruhan dan mengambil ujung 50ribu dalam penjualan sabu tersebut,” ujar AKP Nasir Panjaitan.

Selanjutnya Kedua tersangka akan di jerat pasal 112 tentang UU narkotika golongan 1 dan akan di kenakan masa tahanan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun tahanan.(L/Tom)

 

Editor:Her(@)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *