Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia! Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghadirkan diskon tarif listrik hingga separuh harga. Program ini akan berlangsung selama dua bulan penuh, mulai Januari hingga Februari 2025. Diskon ini hadir sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Menurut Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero), insentif ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah kenaikan pajak. Dalam penjelasannya, Darmawan menyebutkan bahwa diskon ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” ungkap Darmawan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Cara Mendapatkan Diskon
Untuk pelanggan pascabayar, potongan harga ini akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulanan. Artinya, saat membayar tagihan untuk periode Januari dan Februari, pelanggan hanya perlu membayar separuh dari nominal biasanya. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon ini langsung diterapkan saat pembelian token listrik di berbagai kanal pembayaran, seperti aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, atau agen penjualan resmi.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jelas Darmawan.
Layanan Informasi 24 Jam
Bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai program diskon ini, PLN telah menyediakan contact center yang siap melayani selama 24 jam. Informasi dapat diakses melalui nomor WhatsApp 08777-11-12-123.
Dengan adanya program ini, PLN berharap dapat membantu masyarakat menghadapi kenaikan pajak tanpa mengurangi kenyamanan dalam menggunakan listrik. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghemat pengeluaran rumah tangga Anda!