Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa proses pendaftaran untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025.
Perpanjangan waktu pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua diumumkan melalui Surat Kepala BKN dengan Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Sebelumnya, BKN telah memutuskan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua akan berlangsung hingga tanggal 7 Januari 2025.
Namun, karena tingginya antusiasme dari para pelamar, pihak BKN memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 15 Januari 2025.
Lalu, bagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
- Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024-15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025