Mesuji,RB.co.id- Tim Satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan satu pemuda diduga melakukan tindak pidana Narkotika berinisial An(30) yang merupakan warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji.
Hal itu dibenarkan kasat narkoba polres mesuji Iptu Iwan mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim,SH.S.IK., dirinya mengatakan Penangkapan terhadap pelaku berawal pada saat Penggrebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Mesuji di jalan poros Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa (27/10/2020) dini hari pukul 02.00 WIB.
“Informasi kami dapat dari masyarakat, ada kendaraan mobil avanza biru metalik yang dicurigai, maka kami lakukan pengejaran dan penggledahan, dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, Senjata api,dan senjata tajam,”Ungkap Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Iwan.
Tambahnya, dirinya menjelaskan pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut.
” Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yaitu 1 buah plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram,1 buah mobil Avanza warna biru metalik berikut kunci kontak, 1 buah senjata api dengan 6 amunisi aktif, dan 1 buah sejata tajam jenis parang,”imbuh Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Iwan.(L/fan)
Editor:Acong
- Gubernur Arinal RencanakanHadiri Dalam Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II - Agustus 18, 2023
- Bandara Radin Inten II dan Disparekraf Lampung Gelar Pameran Seni, Meriahkan HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023
- Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-78 - Agustus 18, 2023