banner 1040x250

banner 728x250
Jambi  

Asyik Pesta Sabu, Polisi Ringkus Dua Lelaki Asal Saronggi

Asyik Pesta Sabu, Polisi Ringkus Dua Lelaki Asal Saronggi

Sumenep, rumahberita.co.id – Asyik pesta Sabu-Sabu, Dua lelaki inisial HR (28), dan BH (41), asal Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Polsek Saronggi.

Diketahui penangkapan tersebut dirumah milik Baidawi, Dusun Darusa, Desa Muangan, Kecamatan Saronggi. Pada hari Jum’at (20/11/2020), Sekiara pukul 19.30 WIB.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Ps Kanit Reskrim Aipda Syaiful Muttaqin, SH. bersama Ps.Kanit Intel Aipda Fajar Hidayat, SH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah Baidawi, terdapat pesta Sabu-Sabu.

Setelah menerima informasi tersebut kemudian Ps.Kanit Reskrim Aipda Syaiful Muttaqin, SH. bersama Ps. Kanit Intel Aipda Fajar Hidayat, SH. mendatangi rumah Baidawi, dan diketahui ada empat orang termasuk Baidawi dan satu orang tidak diketahui namanya serta tersangka HR, Dan BH, yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

“Ditemukan barang bukti berupa, Dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu, (Satu) poket/kantong plastik klip kecil dengan berat kotor 0,26 gram”, Terangnya.

Lanjud Widi, dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka bahwasanya, “barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari sumbangan.” Ungkapnya

Kemudian Anggota Polsek Saronggi membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Setempat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini kedua tersangka dikena Penerapan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” Tukasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *