Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, didampingi oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran, M.Si., serta Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melakukan kunjungan kerja untuk mengevaluasi pengelolaan sampah di Desa Wantilan, yang terletak di Kecamatan Cipeundeuy, Subang, pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan penghargaan tinggi kepada aparat Pemerintah Desa Wantilan yang telah menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama dalam program pembangunan desa mereka.
“Ada satu terobosan dari Subang, Desa Wantilan, yang berhasil mengelola sampah secara baik,” ujar Tito.
Tito juga menekankan bahwa pengelolaan sampah, baik yang bersifat organik maupun non-organik, apabila dikelola dengan cara yang terampil dan profesional, tidak hanya dapat menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli desa secara signifikan.
“Kita mendorong pengelolaan sampah ini melalui dua pendekatan, yakni berbasis kerja pemerintah murni dan pemanfaatan teknologi seperti mesin incinerator,” jelas Tito.
Ia turut menegaskan betapa krusialnya kerjasama antara berbagai pihak dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Selain peran aktif pemerintah, partisipasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dianggap sangat penting untuk menciptakan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah. Tito menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan sampah, yaitu:
- Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
- Optimalisasi peran BUMDes.
- Pencegahan terjadinya urbanisasi.
Usai sesi pemaparan, rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi area pengolahan sampah serta proses pembuatan pupuk organik yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman jagung di sekitar wilayah tersebut.