Polres Majalengka, Jawa Barat, menginformasikan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menangkap empat warga. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengonfirmasi bahwa empat warga asal Majalengka telah diamankan oleh Tim Densus 88 di sejumlah lokasi yang berbeda pada hari Jumat, 27 Desember 2024.
“Kami mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto membenarkan Tim Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris di wilayah Majalengka. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda,” katanya saat dikonfirmasi di Majalengka, Sabtu.
Riyana menjelaskan bahwa penangkapan tersebut masih terkait dengan jaringan terorisme yang beroperasi di Tasikmalaya, yang juga berhasil diungkap pada hari yang sama.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di empat rumah yang diduga milik para tersangka terorisme, dengan pengawasan dan pendampingan dari Polres Majalengka.
“Polres Majalengka mendampingi proses penangkapan yang dilakukan Densus 88. Ini rangkaian dari penangkapan di Tasikmalaya. Namun, informasi lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Polda Jabar,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa keempat terduga teroris tersebut adalah warga Majalengka. Namun, pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan yang diperoleh selama penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.
Riyana mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik oleh situasi penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Majalengka telah berkomitmen untuk memperkuat pengamanan di wilayahnya, khususnya menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025.
“Polres Majalengka menjamin keamanan wilayah. Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik karena kami siap menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengungkapkan bahwa salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah pria berinisial AR.
Diketahui, AR bekerja sebagai guru di sebuah pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, AR ditangkap ketika terduga teroris tersebut sedang berada di kediamannya di Komplek Ciasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka, sekitar pukul 07.30 WIB pada hari Jumat.
Ia menyampaikan bahwa AR selama ini dikenal sebagai warga yang tidak memperlihatkan perilaku mencurigakan. Meskipun demikian, AR jarang terlihat di lingkungan sekitar, karena lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beraktivitas di Tasikmalaya.