banner 1040x250

banner 728x250

DPRD OKU Dorong Pemkab Berikan Stimulan Gaji Bagi Guru Honor

BATURAJA, RumahBerita – DPRD OKU mendorong Pemerintah OKU agar memberikan stimulan bagi Honorer dan tenaga kependidikan usia diatas 35 untuk mendapatkan stimulan gaji guna mengangkat derajat hidup mereka. Hal itu terungkap saat pertemuan antara DPRD OKU dengan perwakilan Guru Honor dan Tenaga Kependidikan Non Katagori diatas usia 35 tahun (GHTKNK 35+) yang digelar di ruang Komisi I DPRD OKU. Selasa (5/1/21).
Candra salah satu guru honorer non katagori di Kabupaten OKU yang hanya menerima upah 100 ribu per bulan mendatangi ruang Komisis I DPRD OKU guna mengadukan nasib mereka, dengan suara serak dan berlinang air mata, bersama sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori usia diatas 35 tahun (GTHNK 35+) mendatangi gedung DPRD OKU. Selasa (5/1/21).
Dihadapan sejumlah anggota DPRD OKU, Candra selakau guru honor di SMP N 27 OKU yang juga selaku ketua kordinator GTHNK 35+ se Kabupaten OKU mengadukan nasib mereka dan meminta dukungan dari DPRD OKU untuk memberikan perhatian atas nasib 478 orang GTHNK 35+ yang ada di OKU.
“Kami ini guru dan tenaga kependidikan yang usia kami diatas 35 tahun, kami tidak bisa lagi ikut tes CPNS, sebulan kami hanya menerima gaji 100 ribu, bahkan ada juga yang menerima dibawah itu,” ungkapnya dihadappan anggota DPRD OKU dengan suara tertatih-tatih dan mata yang berkaca menahan tangis.
Candra, ketua Koerdinator GHTKNK 35+ menuturkan keluh kesa ihaknya dihadapan nghota DRD OKU

 

Diungkapkannya, kedatangan pihaknya menemui wakil masyarakat untuk meminta dukungan dari DPRD OKU agar nasib GTHNK 35+ OKU lebih terangkat. Untuk itu pihaknya berharap agar DPRD dan Pemkab OKU akan lebih memikirkan nasib mereka.
“Kami meminta agar 478 GTHNK 35+ OKU ini dapat diangkat sebagai P3K tanpa tes, salain itu kami juga meminta dukungan dari DPRD OKU, kami akan mengikuti Munas di Jakarta pada Februari mendatang,” katanya.
Menanggapai hal itu, Wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH yang memimpin rapat didampingi ketua Komisi I DPRD OKU Ledi Patra bersama sejumlah anggota DPRD lainnya merespon positif keluhan para GTHNK 35+.
“Terkait rencana GTHNK 35+ OKU yang akan berjuang ke Jakarta mengikuti Munas, secara pribadi akami akan bantu akomodasi sebedar 10 juta. Selain itu, kami akan segera memanggil pihak terkait (Dinas Pendidikan OKU) untuk membahas apakah memungkinkan Pemkab OKU memberikan stimulan gaji tambahan kepada GTHNK 35+ OKU agar taraf hidup mereka lebih baik,” tegas Yudi dihadapan perwakilan GTHNK 35+ OKU.
Lebih lanjut dijelaskan politisi asal PAN ini. Dasar dari pemberian stimulan yaitu Peraturan Bupati, dimana pihaknya akan mendorong Pemkab OKU untuk memberikan stimulan tersebut bagi GTHNK 35+.
“Kami berkeyakinan keuangan daerah mampu memberikan stimulan bagi guru honor non katagori, tinggal lagi mau atau tidaknya pemerintah daerah. Memang seyogyanya gaji tenaga honorer itu sesuai dengan UMR, dimana UMR merupakan standar layak memenuhi kebutuhan hidup, namun kembali lagi kepada kemampuan keuangan daerah. Yang jelas kami akan berjuang agar GTHNK 35+ dapat lebih diperhatikan terutama kesejahterannya,” pungkas Yudi. (Rully)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *